Kamis 19 Sep 2013 16:40 WIB

Bentrokan Antarsuku Tewaskan 39 Orang

Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Sedikitnya 39 orang tewas, Rabu (18/9), dalam bentrokan antara dua suku di Wilayah Darfur, Sudan. Demikian laporan media Ashrouq.

Bentrokan bersenjata yang berlangsung selama satu jam itu terjadi antara anggota Suku Ma'liya dan Rizaigat di Daerah Abu Karina, Bakheet.

''Bentrokan menewaskan 39 orang dan melukai 47 orang lagi dari kedua pihak,'' kata Osman Qassim, Komisaris Abu Karina di Negara Bagian Darfur Timur.

''Bentrokan yang melibatkan kekerasan antara kedua pihak meletus pada 11 Agustus, sehingga menewaskan lebih dari 100 orang,'' sebut laporan Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta pada Kamis.

Pemerintah Sudan kemudian meyakinkan pemimpin kedua suku agar menandatangani kesepakatan gencatan senjata.

Konflik suku tetap menjadi keprihatian bagi Pemerintah Khartoum kendati banyak konferensi perdamaian diselenggarakan antara suku yang bertikai.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement