Jumat 20 Sep 2013 00:04 WIB

Otak Tindak Penyekapan di Tamansari Berhasil Dibekuk

Penyekapan. Ilustrasi
Foto: .
Penyekapan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polsek Metro Tamansari membekuk Zein Kuanda dan Harianto yang diduga sebagai otak pelaku penyekapan terhadap korban Ahmad Zamani dan Arifin.

"Keduanya diringkus di salah satu hotel di Jakarta Timur pada siang (Kamis) tadi," kata Kepala Polsek Metro Tamansari Komisaris Polisi Adi Vivid Bachtiar di Jakarta, Kamis.

Adi mengatakan bahwa kedua tersangka janjian bertemu di hotel tersebut untuk merencanakan melarikan diri. Ia menuturkan bahwa Zein Kuanda dan Harianto mengetahui penyidik kepolisian memburu keduanya melalui siaran televisi sehingga merencanakan untuk melarikan diri.

Adi mengungkapkan bahwa polisi sempat mendatangi apartemen yang ditempati Zein di Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, tersangka telah melarikan diri. Ia menduga Zein dan Harianto merupakan pelaku utama penyekapan dan penganiayaan terhadap Zamani dan Arifin.

Sejauh ini, polisi telah menangkap tersangka RIS alias Gagak, SU, SAR, MUS, DUL, UA, SUK, AP, dan DK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement