REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul untuk menjadi Ketua Komisi III DPR tidak berjalan mulus. Muncul komentar-komentar dari beberapa anggota Komisi III yang menyangsikan Ruhut untuk menjadi ketua baru.
Sesuai Surat Keputusan DPP Partai Demokrat tertanggal 17 September lalu, Ruhut dipilih untuk menggantikan posisi Gede Pasek Suardika sebagai ketua Komisi III. Namun, adanya rotasi itu justru memunculkan suara sumbang beberapa anggota lain.
"Tentunya kami merasa sangat menyesalkan kejadian ini," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9).
Nurhayati mengatakan, rotasi merupakan keputusan DPP dan fraksi Demokrat. Seharusnya fraksi dan anggota Komisi III lain bisa menghargai keputusan itu. Nurhayati berharap Ruhut diberikan kesempatan untuk memimpin. "Tidak fair kalau kapabilitas Pak Ruhut diragukan," kata dia.
Berdasarkan ketentuan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pasal 52 ayat 2, pemimpin komisi dan wakilnya dipilih oleh anggota komisi berdasarkan prinsip musyawarah mufakat. Apabila musyawarah mufakat itu tidak tercapai, maka berdasar pada ayat 6, keputusan diambil melalui mekanisme suara terbanyak. Dengan ketentuan ini, bukan tak mungkin Ruhut batal menjadi ketua Komisi III.
Mengenai hal ini, Nurhayati mengatakan, akan berbicara dengan Ruhut. Sebagai ketua fraksi, ia juga akan menyiapkan strategi untuk memuluskan jalan Ruhut. "Akan melakukan lobi-lobi politik. Itu niscaya dilakukan dan bukan hal yang dilarang," ujar dia.
Nurhayati menilai adanya penolakan merupakan hal yang biasa. Di mana pun muncul suara-suara yang tidak sependapat. Namun, ia berharap, semua bisa menghargai keputusan Demokrat. "Kami juga meminta semua menghargai keputusan Fraksi Partai Demokrat. Boleh berbeda di awal, tetapi akhirnya mengerucut," kata dia.