REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri mantan Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarno Putri, mengadukan sutradara Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya lantaran mengomentari film "Soekarno: Indonesia Merdeka".
"Kami melaporkan Hanung Bramantyo dugaan pencemaran nama baik," kata pengacara Rachmawati, Ramdan Alamsyah, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (23/9).
Ramdan mengatakan Hanung diduga mencemarkan nama baik Rachmawati sebagai Ketua Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno. Sebelum membuat laporan polisi, Ramdan menuturkan bahwa kliennya sempat melayang surat somasi agar Hanung meminta maaf secara lisan dan mencabut ucapannya pada media massa.
Namun, pihak Hanung tidak memenuhi permintaan Rachmawati untuk mencabut ucapannya. Ramdan mengungkapkan bahwa Hanung menuduh kisruh pada film Soekarno: Indonesia Merdeka untuk mencari popularitas.