Selasa 24 Sep 2013 07:01 WIB

Lima Komisioner KPU DIY Hari Ini Dilantik

Rep: Yulianingsih/ Red: Fernan Rahadi
KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Periode 2013-2018 akan dilantik, Selasa (24/9) ini di kantor KPU setempat.

Kelima komisioner ini adalah Farid Bambang Siswantoro (wiraswasta), Guno Tri Tjahjoko (dosen), Hamdan Kurniawan (mantan KPU Sleman), Siti Ghoniyatun (mantan KPU Kulonprogo), dan Nur Huri Mustafa (mantan KPU Bantul).

 

"Pelantikan akan dilakukan hari ini (Selasa-Red)," ujar komisioner KPU Hamdan Kurniawan.

Usai pelantikan, imbuh Hamdan, jabatan masing-masing anggota komisioner tidak langsung ditetapkan. Seluruh komisioner, kata dia, harus menjalani masa pelatihan selama tiga hari hingga Jumat (27/9) mendatang.

Pascapelatihan tersebut KPU DIY harus segera memilih dan melantik komisioner KPU di seluruh kabupaten/kota di DIY. Paling lambat pada 24 Oktober 2013, komisioner KPU Kabupaten/Kota sudah mengalami pergantian.

"Untuk tugas KPU DIY ke depan, kita tinggal melanjutkan. Teman-teman juga sudah berpengalaman di KPU sebelumnya," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement