Rabu 25 Sep 2013 08:09 WIB

Kemendagri-KPU Sepakat Perbaiki Data Pemilih Pemilu

  Sejumlah Pengurus KPU Kota dan Provinsi beserta Operator Data Input melakukan Rapat Kordinasi di Jakarta membahas penyusunan rencana kerja dan pemutakhiran daftar pemilih sebelum penetapan DPT final.
Foto: REPUBLIKA/ADHI WICAKSONO
Sejumlah Pengurus KPU Kota dan Provinsi beserta Operator Data Input melakukan Rapat Kordinasi di Jakarta membahas penyusunan rencana kerja dan pemutakhiran daftar pemilih sebelum penetapan DPT final.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk memperbaiki data pemilih bagi keperluan Pemilu 2014 dengan terus melakukan penyempurnaan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan daftar pemilih tetap (DPT).

Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan pertemuan antara Kemendagri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi II DPR RI di Gedung Kemendagri Jakarta, Selasa malam (24/9). "Kami sudah sepakat untuk bersama-sama akan memperbaiki dan mengoordinasikan terus penyempurnaan data ini. Kemudian, pengumuman rekapitulasi DPT akan dilakukan setelah diyakini akurasinya," kata, Mendagri Gamawan Fauzi, usai pertemuan yang berlangsung hingga Rabu (25/9) dini hari.

Sebelumnya, KPU dan Kemendagri sempat bersitegang terkait akurasi data pemilih. Kemendagri berdalih data DP4 yang dimiliki sudah sahih, sedangkan KPU bersikukuh sistem datanya juga valid dalam menyaring data DP4 menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan sebagian daftar pemilih tetap (DPT) di sejumlah kabupaten-kota.

Kemendagri mengeklaim menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam menyusun DP4 berbasis kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diunggulkan ketunggalannya. Sementara itu, KPU juga menyatakan menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam menyusun DPS, DPSHP hingga menjadi DPT.

"Semua data KPU itu kami cek lagi di Kemendagri, lalu kami beritahu KPU, duduk bareng antara tim teknis kami dan KPU bersama-sama," tambah Mendagri. Selain sinkronisasi data penduduk dan data pemilih, kedua sistem informasi itu juga dianggap oleh kedua belah pihak telah sinkron secara otomatis karena tim pembuatnya sama, yaitu dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Sementara itu, Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya akan terus bekerja mencari selisih dan perbedaan antara data pemilih dan data penduduk tersebut. "Memang tidak mungkin untuk membuat sama persis sepenuhnya, tetapi perbedaan data itu terus dicari. Kami akan meneruskan pembersihan data dan Kemendagri terus mendukung KPU."

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement