Ahad 29 Sep 2013 08:35 WIB

Produksi Beras Sukabumi Dinilai Masih Kurang

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Didi Purwadi
Petani saat musim panen (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Petani saat musim panen (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Produksi beras Kota Sukabumi per tahunnya baru mencapai sekitar 34 ribu ton. Padahal, kebutuhan beras mencapai sebanyak 68.606 ton per tahun.

‘’Dampaknya, Sukabumi mendatangkan beras dari luar daerah,’’ ujar Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi.

Kardina mengatakan jumlah produksi beras memang terkendala dengan luasan lahan pertanian di perkotaan. Terlebih, areal pertanian berkurang karena adanya alih fungsi lahan.

Ke depan, kata Kardina, pihaknya akan menggenjot produksi beras di tujuh kecamatan. Terutama, di tiga kecamatan yang paling banyak menghasilkan beras yakni Baros, Lembursitu, dan Cibeureum.

Caranya, lanjut Kardina, dengan membina kelompok-kelompok tani. Mereka nantinya akan diberikan penyuluhan misalnya cara memilih benih padi yang baik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement