Senin 30 Sep 2013 21:00 WIB

DPR: Wilfrida Hanya Korban Perdagangan Manusia

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wilfrida Soik
Foto: change.org
Wilfrida Soik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, pemerintah harus mempejuangkan Wilfrida agar terhindar dari hukuman mati. Menurutnya gadis itu tidak pantas dihukum mati.

"Saya sudah bilang, Wifrida harus didukung. Saat ke Malaysia, Wilfrida itu hanya korban perdagangan manusia, seluruh dokumennya  dipalsukan," kata Martin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (30/9).

Wifrida sendiri, ujar Martin,  masih anak-anak di bawah 18 tahun saat ke Malaysia. Ia masih labil namun harus mengasuh orang-orang  tua. Memang sangat disayangkan, kata Martin, Wilfrida melakukan pembunuhan. Namun karena ia masih anak-anak dan emosinya tidak stabil sebaiknya tidak dihukum mati.

"Silakan Wilfrida dihukum, namun jangan hukuman mati. Kami menghargai  sistem hukum Malaysia namun kami juga berhak memperjuangkan Wilfrida," ujar Martin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement