REPUBLIKA.CO.ID,KUTA -- Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) berencana mempermudah fasilitasi visa untuk memperluas jangkauan perjalanan (travel facilitation), khususnya untuk tujuan wisata. Alasannya, sektor pariwisata dinilai mampu meningkatkan daya tahan negara-negara anggota APEC untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Sekretaris Jenderal Organisasi PBB untuk Pariwisata Dunia, Taleb Rifai, mengatakan perjalanan bebas (free travel) adalah bagian tak terpisahkan dari perdagangan bebas (free trade). Dalam beberapa dekade terakhir, Asia Pasifik menjadi destinasi pariwisata dunia.
"Sebanyak 30 persen perjalanan orang-orang di Asia Pasifik adalah untuk tujuan berwisata," ujar Rifai dalam pembukaan APEC High Level Policy Dialogue on Travel Facilitation di Kuta, Bali, Selasa (1/10).
Pemimpin World Tourism Organization (WTO) yang berasal dari Zimbabwe ini menambahkan ada dua tantangan utama dalam memfasilitasi perjalanan untuk meningkatkan konektivitas yang menjadi salah satu misi APEC tahun ini, yaitu IT resolution dan travel resolution. Kedua regulasi ini akan memotong birokrasi dan selang waktu berkaitan dengan perluasan fasilitasi visa di negara-negara anggota APEC.
WTO merekomendasikan enam langkah untuk mengembangkan fasilitasi Visa. Pertama, memperbaiki sistem informasi pengiriman, misalnya melalui publikasi di website, ramah tamah ke konsumen, dan prosedur yang jelas. Kedua, memotong birokrasi dan selang waktu pengurusan visa. Ketiga, menyediakan lebih banyak pilihan negara tujuan untuk orang-orang kategori tertentu.
Keempat, menggunakan teknologi modern. Rifai mencontohkan, jika maskapai penerbangan sudah berhasil mengganti konsep print out tiket pesawat menjadi tiket online, maka hal serupa seharusnya juga bisa dilakukan dalam fasilitasi visa, di tingkat regional dan global. Dalam hal ini, calon wisatawan tak lagi terhalang dalam membuat perjalanan tertentu dan lebih bebas memilih tujuan alternatif wisatanya tanpa melalui proses rumit.
Kelima, meningkatkan perjanjian kerja sama di tingkat regional dan global. Keenam, meningkatkan sistem keterbukaan. Saat ini, banyak negara di dunia menggunakan skema perjanjian bilateral. Skema ini bisa diadopsi dalam fasilitasi visa.