REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Yuri Octavian Thamrin menegaskan, anggota delegasi Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) sepakat membentuk jejaring kerja sama dalam penanganan antikorupsi di wilayah Asia Pasifik.
"Masalah pemberantasan korupsi telah menjadi 'concern' bersama para delegasi APEC. Semua sependapat untuk memperkecil ruang gerak koruptor di kawasan Asia Pasifik," kata Yuri dalam jumpa pers reguler APEC di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Yuri yang siang itu didampingi Dirjen Kerja sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo dan Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Prasetijono Widjojo mengatakan, jejaring kerja sama tersebut telah menjadi kebutuhan bersama dan telah terbentuk melalui "Anti-Corupption Task Network" (ACT Net).
"Kerja sama ini berupa forum konsultasi di antara aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan juga lembaga seperti KPK. Tukar menukar informasi, pengalaman, bahkan data yang diperlukan," ucap mantan Dubes RI untuk Kerajaan Inggris itu.
Menurut sejumlah delegasi dan diplomat yang ditemui Antara, kerja sama pemberantasan korupsi di anggota APEC tersebut merupakan kekuatan yang cukup kuat dan efektif dalam memburu para koruptor, di samping kerja sama formal seperti perjanjian ekstradisi.
Dengan adanya ACT Net, maka lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya akan dapat langsung bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya di kawasan Asia Pasifik dalam memburu para koruptor.
Perburuan para tersangka pelaku kejahatan korupsi pernah dilakukan KPK, dan dalam waktu singkat berhasil membawa pulang tersangka hanya dengan melalui mekanisme informal.
APEC yang didirikan pada 1989 merupakan forum kerja sama ekonomi di lingkar Asia Pasifik, dengan 21 anggota ekonomi. Anggota ekonomi APEC adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua Nugini, Peru, Filipina, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.