REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar bersama empat orang lainnya di dua lokasi berbeda pada Rabu (2/10) malam. KPK juga telah menyita sebuah mobil Fortuner berwarna putih yang telah dibawa ke Gedung KPK.
"Mobil Fortuner putih sudah diamankan ke Gedung KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang dihubungi Republika, Kamis (3/10).
Johan menjelaskan, mobil ini dibawa anggota DPR, Chairunnisa dan seorang pengusaha, Cornelis untuk menuju ke kediaman Akil di Kompleks Widya Chandra Nomor VII, Jakarta Selatan, pada Rabu malam. Kedatangannya mereka untuk menyerahkan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura sekitar Rp 3 miliar dan dalam bentuk dolar AS yang masih dihitung jumlahnya.
Sedangkan untuk mobil dinas Akil Mochtar dengan nomor polisi RI 9 di kediamannya hanya dipasang garis KPK. Garis KPK juga dipasang di ruang kerja Akil di Gedung MK.
Selain menangkap tiga orang di rumah Akil, tim KPK juga menangkap dua orang lainnya di sebuah kafe di Hotel Red Top, Jakarta Pusat. Dua orang yang ditangkap yaitu Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dan Dhani yang diduga bawahannya di Pemkab Gunung Mas.
Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terduga kasus suap ini selama 1x24 jam. Penentuan status lima orang ini akan ditentukan usai gelar perkara yang akan dihadiri seluruh pimpinan KPK yang kemungkinan diputuskan pada sore ini.