REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan akan menyebar foto Mr X yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan Holly Angela Hayuk (37 tahun) di Apartemen Kalibata City.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polisi mendeskripsikan ciri-ciri pria tersebut, di antaranya memiliki tinggi 170 sentimeter, berbadan gempal, berkulit sawo matang, rambut berwarna hitam, memiliki kumis, berjenggot tipis, serta ada tato di kakinya.
''Sampai sekarang belum ada yang mengaku kerabatnya,'' katanya, Kamis (3/10).
Rikwanto melanjutkan, penyebaran foto Mr X nantinya diharapkan akan membantu pencarian keluarganya. Polisi mengimbau jika ada yang mengenali foto ini melalui media massa diharapkan menghubungi ke nomor 08213332279 atau 08568561997.
''Kita tunggu informasi yang datang dari masyarakat jika ada yang mengenali,'' katanya.