REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden SBY menyebut kasus penangkapan Akil Mochtar saat masih menjabat sebagai Ketua MK, telah mencoreng wibawa negara.
Presiden SBY menyebutnya sebagai tragedi politik dan tragedi penegakan hukum dan keadilan. “Mengapa? Karena MK merupakan insitusi yang memiliki kewenangan besar, memutuskan perkara atas hal-hal yang sangat strategis dan fundamental, serta putusannya final," tutur Presiden SBY saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Sabtu (5/10) sore.
"Itu yang mengatur sesungguhnya praktik kehidupan bernegara, sagnat fundamental."
Hari ini, Presiden SBY resmi memberhentikan Akil sebagai Ketua MK. "Hari ini, 5 Oktober, saya dengan kewenangan yang saya miliki, memberhentikan sementara Akil Mochtar dari jabatan ketua Mahkamah Konsitusi," kata Presiden SBY.