REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan pertemuan dengan pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara, Sabtu (5/10) siang.
Pertemuan itu membahas masa depan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Akil Mochtar ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas dan Lebak, Banten.
Dalam pertemuan ini, Presiden dan lembaga tinggi negara merumuskan lima langkah penyelamatan MK. Berikut lima langkah penyelamatan MK yang akan ditempuh.
1. SBY berharap persidangan yang saat ini berlangsung di MK dijalankan dengan sangat hati-hati. Jangan sampai ada penyimpangan baru agar kepercayaan masyarakat tidak menurun.
2. Presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara berharap penegakan hukum oleh KPK dilaksanakan dengan cepat dan konklusif. Sehingga bisa membuktikan apakah ada pihak lain di MK yang ikut terlibat dalam kasus suap.
3. Presiden akan menyiapkan Perpuu untuk diajukan ke DPR mengenai pengaturan persyaratan seleksi hakim konstitusi berdasarkan UUD 1945
4. Dalam peraturan perundangan yang diatur, KY akan melakukan pengawasan terhadap MK.
5. Presiden berharap MK melakukan konsolidasi internal. Presiden berharap MK melakukan audit internal dan bahkan dipandang perlu dilakukan audit eksternal oleh lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk itu.