REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bawasluakan mengumumkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol) yang melanggar terkait pemasangan atribut.
"Kita akan segera umumkan caleg dan parpol yang banyak melanggar terkait pemasangan atribut kampanye dan mantapkan datanya," kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad dalam acara simposium Internasional di Universitas Pelita Harapan Karawaci, Senin (7/10).
Muhammad mengatakan, saat ini Bawaslu masih terus melakukan rekap data dari laporan Panwaslu di setiap daerah. Ia menjamin dalam Bawaslu segera melaporkan temuan mengenai Caleg dan Parpol yang paling banyak melanggar.
Muhammad menuturkan pada intinya semua partai politik melakukan pelanggaran terkait pemasangan atribut kampanye. Ia mengakui penertiban atribut kampanye tidak bisa dilakukan cepat, terutama di daerah pedalaman.
Muhammad juga mengungkapkan bila atribut kampanye yang telah ditertibkan, kerap kali muncul kembali atau terpasang. Para caleg itu diduga memiliki alat peraga dengan jumlah banyak, sehingga, meski sudah ditertibkan, atribut kampanye baru dipasang.
"Pokoknya pengawasan (dilakukan) setiap hari termasuk penindakan," tambahnya.