Selasa 08 Oct 2013 01:31 WIB

Polisi Sita Dua Kilogram Sabu-Sabu di Bakauheni

Antre di Bakauheni
Antre di Bakauheni

REPUBLIKA.CO.ID, KALIANDA, LAMPUNG SELATAN -- Kepolisian Resor Lampung Selatan menyita dua kilogram sabu-sabu dari seorang kurir di pintu pemeriksaan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Kurir tersebut membawa sabu-sabu dari Kota Medan tujuan Jakarta.

"Penangkapan kami lakukan tadi pagi sekitar pukul 06.30 WIB di areal Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji, di Kalianda, Senin, saat gelar perkara kasus tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah bus jurusan Medan-Jakarta bersama seorang kurir Agus Setyo (38), warga Pekalongan Jawa Tengan yang nekat membawa sabu-sabu tersebut.

"Sabu-sabu dimasukan ke dalam kardus mie instan bercampur pakaian tersangka," ujar Kapolres lagi.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, alasan menjadi kurir itu karena terbelit utang kepada temannya sehingga nekat menjadi kurir agar utangnya dapat lunas dengan membawa sabu-sabu dari Medan tujuan Jakarta.

Tersangka berangkat dari Pekalongan menuju Medan untuk mengambil sabu-sabu yang akan dibawa ke Jakarta, dan pengakuan tersangka aksi itu baru dilakukan sekali ini dan langsung tertangkap pihak kepolisian.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk menangkap pengirim dan pemesan sabu-sabu itu," kata AKBP Bayu Aji pula.

Barang bukti dan tersangka saat ini masih berada di Mapolres Lampung Selatan, dan tersangka terancam dengan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 dan 114 dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp13 miliar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement