REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menyayangkan polemik yang terjadi antara dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Assiddiqie dengan Mahfud MD. Polemik keduanya dianggap telah menghilangkan jiwa intelektual dan kenegarawanan mereka di masyarakat.
"Dua guru besar yang akhirnya kecil karena tidak tampil dengan jiwa intelektual dan kenegarawanan dalam menjawan masalah kebangsaan," kata anggota Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/10).
Politisi Demokrat ini tidak berani berspekulasi apakah polemik keduanya benar-benar dimaksudkan untuk tujuan perbaikan MK. Dia menyarankan agar Jimly dan Mahfud mengurangi kesan perang urat syaraf yang menyangkut konflik pribadi dalam kasus MK. "Biar waktu yang menjawab. Mari lakukan pembenahan bersama tanpa harus saling mempermalukan," ujarnya.
Pasek menyarankan persoalan hukum sebaiknya jangan terlalu diumbar ke publik. Persoalan hukum mesti diselesaikan ke penegak hukum. Namun, bila keduanya memiliki pandangan yang menyangkut hukum, Pasek menilai wajar. "Mari wacanakan di publik sebagai bagian dari tradisi keilmuan," ujarnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan di Komisi III, Eva K Sundari, berpendapat polemik antara Jimly dan Mahfud menunjukkan permasalahan serius di MK. Menurutnya, dengan polemik ini maka keberadaan Mahfud di Majelis Kehormatan MK menjadi tidak pas. "Artinya keberadaan Mahfud MD di Majelis Kehormatan menjadi "wagu" karena dipermasalahkan," katanya.
KPK harus bertindak cepat menuntaskan pemeriksaan yang menyangkut dugaan suap di MK. Hal ini untuk menyelesaikan berbagai kehebohan dan kekaburan opini yang beredar di masyarakat. "Saya sangat berharap pada KPK untuk segera menuntaskan pemeriksaan berdasar fakta dan bukti hukum yang bisa menyelesaikan heboh dan kekaburan statement," ujarnya.
Di tahun politik seperti sekarang, Eva menyatakan, semua pihak bisa memiliki agenda politik yang harus diwaspadai. Dia menegaskan KPK mesti optimal baik secara integritas maupun objektivitas dalam menyelesaikan perkara dugaan suap di MK. "Harus diwaspadai jangan sampai kebenaran dikorbankan demi target-target politik," katanya.
Sebelumnya mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie mengaku mendapat laporan yang berisi data kasus Mahfud MD. Pernyataan Jimly langsung mendapat reaksi keras dari Mahfud. Dia meminta Jimly membuktikan pernyataannya ke KPK.