Ahad 13 Oct 2013 09:21 WIB

Diduga Temui Pegiat Demokrasi, Cina Tahan 2 Warga AS

Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dua warga Amerika Serikat (AS) ditahan Sabtu (12/10) di Cina ketika mereka berusaha melihat seorang pegiat demokrasi untuk memeriksa kesehatannya, kata para pendukung.

Zhu Yufu dijatuhkan hukuman tujuh tahun penjara Februari 2012 pada saat transisi kepemimpinan Cina setelah mendukung anjuran yang termasuk penyiaran satu puisi mendesak rakyat berkumpul.

Seorang dokter yang tinggal di Washington, Davra Marcus, dan kawannya, Kody Kness mengunjungi Provinsi Zhejiang dengan harapan dapat memeriksa kesehatan Zhu. Tetapi pihak berwenang tidak mengizinkan kedua orang itu masuk dan bahkan menahan mereka, kata ChinaAid, satu kelompok advokasi yang bermarkas di AS.

Kelompok itu merilis foto-foto Marcus tentang perjalanannya itu dan mengatakan konsulat AS di Shanghai diberi informasi mengenai penahanan itu.

Marcus, dalam satu pernyataan yang direkam menjelang kunjungannya, seperti dilansir AFP, mengatakan ia sedang melakukan kunjungan pertamanya di Cina dengan harapan dapat mengobatinya tetapi juga ingin melihat Zhu atas permintaan keluargnya.

Marcus menyatakan prihatin atas laporan-laporan bahwa Zhu, 60 tahun, menolak makan dan obat-obatan dan berulang kali pingsan. "Berdasarkan laporan-laporan ini ia cemas bahwa Zhu mungkin akan segera meninggal dan memerlukan pemeriksaan medis dan perawatan," katanya.

Pekerjaan sebagai dokter-dokter adalah untuk memelihara kesehatan seluruh pasien, tetapi pada kenyataannya Zhu dianggap sebagai musuh negara Cina dan menempatkan dia dalam satu risiko khusus yang tidak mendapatkan perawatan dokter," katanya.

AS menyerukan pembebasan Zhu dan para tahanan lainnya yang dihukum karena pandangan-pandangan politik damai mereka.

Zhu ditahan oleh pihak berwenang karena menulis satu puisi. Salah satu kutipan puisinya, "It's time, Chinese people! Taman milik semua orang. kaki adalah milik anda, saatnya anda menggunakan kaki anda untuk ke taman untuk membuat satu pilihan."

Tuduhan-tuduhan subversi sering digunakan untuk memenjarakan para pengeritik pemerintah.Peraih Hadiah Nobel Perdamaian Liu Xiaobo dihukum sebelas tahun penjara atas tuduhan yang sama tahun 2009. Liu Xiaobo, yang meraih hadiah prestisius itu tiga tahun lalu, adalah satu-satunya peraih Nobel Perdamaian yang mendekam di penjara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement