Rabu 16 Oct 2013 13:31 WIB

Mayat Hangus Tergeletak di Surabaya

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Mansyur Faqih
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sosok mayat ditemukan dalam kondisi hangus tergeletak di pinggir jalan kawasan Bunderan Waru, Surabaya, Rabu (16/10). Penyebab kematian, masih didalami oleh kepolisian.

Meski dalam kondisi hangus, namun tidak terlihat adanya luka bakar dan tidak mengeluarkan bau. Padahal dugaan sementara, mayat tersebut sudah berada di lokasi antara 4-6 hari.

Bahkan, pakaiannya tidak rusak layaknya korban pembakaran. Saat ditemukan, mayat tersebut masih mengenakan baju batik merah muda, celana panjang putih dan celana dalam hijau. Saat ini mayat telah dievakuasi ke RSUD Dr Soetomo.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan, AKP Sukoco mengatakan, mayat tersebut ditemukan oleh seorang polisi yang kebetulan melintas di lokasi. Dia menduga, mayat itu korban pembunuhan yang dibuang pada lokasi Bunderan Waru.

"Dari hasil olah TKP, identitas mayat bernama Nartono, usia 46 tahun, warga Dusun Turi, Trenggalek," kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement