Jumat 18 Oct 2013 14:14 WIB

Pemprov Jabar Godok Pergub Situs Gunung Padang

Rep: Lingga Permesti/ Red: Heri Ruslan
Sirus megalitikum di Gunung Padang, Cianjur
Sirus megalitikum di Gunung Padang, Cianjur

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggodok peraturan gubernur terkait situs megalitikum Gunung Padang Cianjur. Pergub yang poinnya berisi pengamanan Gunung Padang ini ditargetkan rampung pada Oktober 2013.

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengungkapkan, Pemprov perlu membuat pergub karena pengelolaannya akan diambil alih pemerintah pusat. Pergub ini juga diperlukan untuk memudahkan koordinasi upaya penyelamatan dan pengamanan Gunung Padang.

"Tentu agar situs tersebut tidak dirusak pihak tertentu," kata dia.

Deddy mengungkapkan, tim dari pemerintah pusat juga tengah bekerja untuk mengembangkan Gunung Padang dari sisi penelitian dan pembiayaan. Sementara Pemprov Jabar terus mendukung langkah-langkah dalam menyelamatkan situs bersejarah ini.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan juga mengatakan, pemerintah belum memfokuskan pada potensi pariwisata di Gunung Padang.  Heryawan mengaku tidak terburu-buru untuk membangun infrastuktur jalan yang mendukung potensi pariwisata. Jika memang sudah selesai, kata dia, pariwisata kemudian akan ditingkatkan.

"Setelah proses pemugaran, penyelamatan dan eksvakasi selesai, baru infrastruktur dibicarakan,"kata dia.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Cianjur, Tedy Artiawan saat ditemui di Gedung Sate mengatakan, sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 juta untuk pembebasan lahan seluas lima hektare. Nantinya, terdapat zonasi di Gunung Padang dan dibangun fasilitas umum seperti perparkiran.

Ia mengatakan, pembebasan lahan tersebut sudah menjadi rencana lama Pemerintah Cianjur. Menurut dia, rencana tersebut tidak ada kaitannya dengan tawaran pemugaran Situs Gunung Padang dengan mengeksvakasinya. Ia mengklaim sebelum tim peneliti turun, pihaknya sudah berencana membebaskan lahan.

Sementara itu, Ketua Tim Riset Mandiri yang juga arkeolog UI, Ali Akbar mengatakan Situs Gunung Padang diperkirakan lebih luas dari yang ada saat ini. Sebelumnya, pemerintah menetapkan luas kawasan cagar budaya situs  3.094 meter persegi. Namun ternyata, luas situs tersebut satu bukit yang pada puncaknya terdapat Situs Gunung Padang dengan lima teras.

"Pada awalnya kami mengira luas keseluruhan 15 hektare, tapi terakhir 25 hektare," kata Ali.

Adapun dari uji karbon yang dilakukan, situs diperkirakan dibuat 500 Sebelum Masehi. Bentuk situs itu berundak dengan Situs Gunung Padang berada pada puncaknya. Sementara kawasan situs yang berada di sekeliling Situs Gunung Padang itu tertutup dan pepohonan.

"Jika semak belukar dan lapisan tanahnya kita kupas, semua lapisan akan terlihat. Satu bukit itu ada megalitikumnya," kata dia.

Ia melanjutkan, penelitian melalui ekskavasi arkeologi sudah memastikan ditemukannya dua lapis struktur bangunan situs itu. Meski demikian, para ahli menemukan kemungkinan masih ada bangunan lagi di dalam bangunan situs tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement