REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penataan ulang terhadap jabatan struktural yang terdapat di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
"Dalam waktu dekat, kita akan melakukan integrasi jabatan struktural. Maksudnya, sekitar 1.500 pejabat struktural akan diintegrasikan menjadi pejabat fungsional," kata Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Jakarta Lasro Marbun di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut Lasro, integrasi jabatan struktural ke fungsional sebelumnya telah dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 2011, kemudian diterapkan lagi pada 2008. "Pada tahun 2008, dari total sebanyak 9.211 pejabat struktural, kita berhasil mengintegrasikannya ke pejabat fungsional, sehingga sisanya hanya tinggal 7.626 pejabat, atau berkurang sekitar 1.500 jabatan struktural," ujar Lasro.
Dia menuturkan penataan ulang terhadap jabatan struktural tersebut akan segera dilakukan sebagai salah satu langkah penghematan anggaran Pemprov DKI. "Kita bisa menghemat anggaran karena tunjangan jadi berkurang dan kita bisa mengalokasikannya untuk menjalankan program-program lainnya. Kalau dihitung lagi, penghematannya bisa mencapai Rp 150 miliar."
Integrasi jabatan yang dapat dilakukan, lanjut dia, salah satunya, yaitu pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial yang memiliki satu kepala UPT, dua kepala seksi dan satu kepala sub bagian. "Setelah kita integrasikan, maka nantinya UPT Panti Sosial hanya akan memiliki satu kepala UPT serta satu kepala sub bagian saja. Tentunya, ini akan berdampak pada penghematan anggaran," sambung Lasro.
Disamping jabatan struktural, dia mengungkapkan Pemprov DKI juga akan melakukan optimalisasi lembaga. Rencananya, sepertiga dari jumlah UPT yang ada saat ini, yaitu sebanyak 204 unit, akan dilakukan integrasi, baik lembaganya maupun pejabatnya