Senin 21 Oct 2013 06:02 WIB

422 Warga Lebak Digigit Ular Berbisa

Ular berbisa (ilustrasi)
Ular berbisa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sebanyak 422 warga Kabupaten Lebak, Banten, digigit ular berbisa jenis ular tanah (Ankistrodon rhodostoma) sehingga dapat rujukan ke pusat kesehatan masyarakat dan rumah sakit.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, 422 warga yang digigit ular tersebut terjadi sejak Januari-Juni 2013.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Venny Iriani mengatakan, para korban gigitan ular berbisa ditangani rumah sakit dan puskesmas.

Sepanjang 2012, kasus gigitan ular berbisa tertinggi di wilayah Banten, mencapai 599 kasus. Sedangkan, 2013 sampai Juni tercatat 422 kasus. Warga pun diminta mewaspadai gigitan ular yang bisa mematikan itu.

Meningkatnya gigitan ular pada musim hujan karena banyak warga yang membuka ladang di hutan. Khususnya mereka yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti sepatu karet.

"Kami mengimbau warga agar memakai sepatu karet atau sepatu bot untuk mencegah gigitan ular berbisa," ujar Venny, Ahad (20/10).

Menurutnya, saat ini populasi ular tanah sangat menakutkan mengingat curah hujan yang cukup tinggi sejak awal 2013. Jumlah korban gigitan ular berbisa pada Januari 2013 sebanyak 86 kasus. Kemudian, Februari 68 kasus, Maret 67 kasus, April 60 kasus, Mei 70 kasus dan Juni 67 kasus.

Sekitar 97 persen digigit ular tanah. Sisanya ular hijau, welang, ular pucuk dan ular sawah. "Kami terus mengoptimalkan penyuluhan agar warga waspada terhadap ular tanah karena bisa mematikan jika tidak segera ditangani tenaga medis," katanya.

Dari jumlah itu, kata dia, tiga persen korbannya meninggal di rumah sakit. Sementara tiga persen lainnya persen meninggal di puskesmas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement