REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin mengaku meminta pengusaha Chaerul Tanjung untuk menyampaikan pesan kepada menko perekonomian terkait masalah bercampurnya daging sapi dengan celeng dan tikus.
"Ada tamu, persisnya bapak Chaerul Tanjung, ketua KEN (Komite Ekonomi Nasional) ke rumah saya. Saya katakan, saya sulit sekali bertemu dengan Pak Hatta Rajasa. Bisa tidak sampaikan pesan saya ke Hatta? 'Oh, bisa kata beliau'," kata Hilmi dalam sidang pengadilan tipikor Jakarta, Senin (21/10).
Hilmi menjadi saksi dalam sidang suap pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian pertanian dan tindak pidana pencucian uang mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saya yang menyampaikan awalnya kepada Chaerul Tanjung untuk menyampaikan ke Pak Hatta Rajasa. Beberapa hari kemudian saudara Lutfhi datang ke rumah. Saya katakan saya sudah sampaikan pesan ke Pak Chaerul Tanjung untuk disampaikan ke Pak Hatta Rajasa, yaitu bagaimana ini dalam posisi Menko Ekuin dari partai Islam, Mentan dari partai Islam. Tapi umat dipaksa makan daging celeng dan bakso tikus?," jelas Hilmi.
Namun Hilmi membantah bahwa Mentan Suswono pernah datang ke rumah Hilmi di Lembang untuk membahas masalah daging sapi. Dalam sidang sebelumnya, Mentan Suswono mengatakan, dalam pertemuan di Lembang, Hilmi menyampaikan keluhan masyarakat seputar isu beredarnya daging oplosan atau daging celeng.
"Atau masalah lain soal impor daging sapi?," tanya anggota majelis hakim Nawawi Pomolango.
"Tidak pernah," jawab Hilmi.
Hilmi juga mengaku tidak kenal dengan direktur utama PT Indoguna Utama selaku perusahaan yang memberikan uang Rp 1 miliar kepada Fathanah untuk diberikan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai komisi awal untuk mengatur kuota impor daging sapi.
"Tidak kenal dengan Maria Elizabeth Liman, sama sekali tidak kenal," jelas Hilmi.
Ia juga mengaku tidak pernah mengendengar mengenai bisnis antara anaknya Ridwan Hakim dengan Maria Elizabeth Liman. Padahal berdasarkan pernyataan saksi Elda Devianne Adiningrat, Maria Elizabeth masih punya utang Rp 17 miliar atas bisnis yang belum selesai dengan Hilmi.
Namun anggota majelis hakim I Made Hendra mempertanyakan mengapa Hilmi tidak langsung menyampaikan kekhawatiran bercampurnya daging tersebut ke Suswono yang juga merupakan anggota majelis syuro.
"Saya pikir lebih tepat ke pimpinannya," ungkap Hilmi.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam tertib organgisasai PKS, ketua Majelis Syuro hanya berdiskusi dengan Presiden PKS. "Saya hanya berkeluh kesah ke presiden partai, tidak kepada menteri," tambah Hilmi.
Mengenai pertemuan di Lembang, Hilmi hanya mengaku bahwa ada pertemuan dengan pengusaha asal Sulawesi Selatan Aksa Mahmud pada hari raya Idul Adha.
"Menjelang Idul Adha tahun lalu, Pak Aksa Mahmud datang bersama tiga orang, tapi perhatian saya ke tamu saya Pak Aksa, tiga tamu lain juga tidak masuk," tambah Hilmi.
Padahal salah satu dari tiga tamu tersebut diakui sebagai Ahmad Fathanah yang ikut bersama rombongan Aksa Mahmud saat berkunjung ke gedung badan inseminasi buatan.