REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penenetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional hingga dua pekan ke depan. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menunjukkan perannya untuk membantu pembersihan data bermasalah.
"Bola dan tantangan ada di Bawaslu," kata Titi, saat dihubungi Republika, Rabu (23/10). Ia mengatakan, Bawaslu yang mengungkap masih adanya data bermasalah sehingga merekomendasikan penundaan penetapan DPT. Karena itu, menurut dia, Bawaslu harus menunjukkan data konkrit kepada KPU.
Menurut Titi, jangan sampai Bawaslu hanya memberikan data agregat atau analisa data. Ia mengatakan, data yang bermasalah itu harus lebih rinci. Sehingga, KPU bisa lebih fokus dalam melakukan perbaikan. "Tidak masanya lagi Bawaslu bicara analisa data. Harus by name, by address," kata dia.
Titi mengatakan, koordinasi antara KPU dan Bawaslu harus lebih baik untuk menyelesaikan data bermasalah. Ia juga menuntut adanya peran dari partai politik (parpol). Ia mengatakan, pihak parpol juga harus mempunyai data temuan yang jelas untuk bisa disampaikan kepada KPU. "Jangan setengah-setengah. Minta tunda tapi partai tidak sampaikan data temuannya," ujar dia.
Sesuai dengan undang-undang, lanjutnya, KPU harus menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu. KPU juga saat ini sudah lebih terbuka untuk memberikan informasi mengenai data. Kini, ia mengatakan, Bawaslu juga harus memberikan kontribusi nyata. "Kalau mau serius bantu menguatkan kualitasnya, bantu dengan data terukur untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Menurut Titi, KPU juga harus memerhatikan adanya temuan Migrant Care mengenai pemilih di luar negeri. Migrant Care mengungkap ada jutaan pemilih yang belum terdaftar. Menurut Titi, KPU seharusnya mencermati masukan itu. "Ini juga momentum perbaikan. KPU harus serius gunakan berbagai informasi untuk perbaikan data," kata dia.