Kamis 24 Oct 2013 12:21 WIB

Airin Enggan Ungkap Proyek Alkes Tangsel

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany memberi keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).
Foto: Antara
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany memberi keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait proyek pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2010-2012.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany enggan mengomentari terkait penyelidikan tersebut.

"Kita hormati proses hukum, jadi kalau mau tanya, silakan tanya kepada KPK," kata Airin yang ditemui saat akan menjenguk suaminya yang menjadi tersangka di KPK, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) di Rutan KPK, Jakarta, Kamis (24/10).

Airin tiba di gedung KPK pada pukul 10.30 WIB. Ia memakai baju bahan berlengan panjang berwarna putih-hitam dan kerudung putih. Saat ditanya apakah perusahaan yang menguasai proyek pengadaan alkes adalah perusahaan milik suaminya, ia juga tidak menjawabnya.

Sebelumnya KPK melakukan penyelidikan terkait proyek pengadaan Alkes di Pemkot Tangsel 2010-2012 dari adanya laporan masyarakat setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait sengketa pilkada di Kabupaten Lebak.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan suami dari Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Dalam melakukan penyelidikan ini, tim penyelidik KPK telah mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Tangsel untuk meminta keterangan terhadap sejumlah pihak di Dinkes Pemkot Tangsel. Juru bicara KPK, Johan Budi SP belum mengungkapkan dengan detail terkait proyek tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement