Jumat 25 Oct 2013 00:17 WIB

Ketahuan Mesum, Ulama Tajikistan Dihukum Tujuh Tahun Penjara

Warga Tajikistan
Foto: silkroadhotel
Warga Tajikistan

REPUBLIKA.CO.ID, DUSHANBE -- Pengadilan Tajikistan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Mullah, Asadullo Ibrohimov atas tuduhan pelecehan seksual dan penipuan. Pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 3 ribu dolar AS.

Ibrohimov, 46, berasal dari desa Luchob, pinggiran Dushanbe. Dia ditangkap pada bulan September lalu, setelah video mesum-nya muncul di YouTube. Dalam video itu, ia tengah bercumbu dengan seorang perempuan.

Seperti dikutip Radio Free Europe, Kamis (24/10), Kementerian Dalam Negeri Tajikistan mengatakan Ibrahimov mengambil kesempatan ketika menangani seorang pasien perempuan. Oleh kementerian, tindakan itu dianggap penipuan.

Ibrohimov menyangkal tuduhan itu. Tapi ia mengakui berbuat tidak pantas namun enggan dianggap sebagai kejahatan.Tim pembelanya menuduh wanita memprovokasi dan memeras Ibrohimov.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement