Jumat 25 Oct 2013 16:11 WIB

Polda Bakal Hapus Video Mesum Pelajar SMP dari Peredaran

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: A.Syalaby Ichsan
video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Banyaknya permintaan dari pemerhati anak agar aparat kepolisian segera menghapus video mesum SMPN 4, disanggupi langsung oleh korps bhayangkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10), mengatakan, polisi akan menyanggupi permintaan tersebut.

"Ada tiga rekaman foto dan video lewat HP, ada yang sudah dihapus, dan yang sudah beredar, akan kita lacak dan usut dengan ahli IT," katanya. 

Selain itu, terkait adanya permintaan memecat Kepala Sekolah tempat AE menuntut ilmu, Rikwanto menuturkan, polisi tidak punya wewenang sama sekali untuk melakukan permintaan tersebut.

"Kepsek dipecat atau tidak itu tergantung dinas pendidikan," jelasnya. Rikwanto menambahkan, polisi saat ini masih melanjutkan pemeriksaan terkait kasus video asusila ini.  

Kali ini, lanjutnya, polisi tengah memeriksa AE. Pemeriksaan AE, menurut Rikwanto, dinilai penting untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.  "Dari pemeriksaan 17 saksi sebelumnya, motif yang diungkapkan berdasarkan suka sama suka," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement