REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Atlet tinju kelas berat, Vitali Klitschko, menyatakan siap bertarung dengan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych. Pertarungan keduanya bukan untuk mengejar gelar kejuaran. Tapi untuk memperebutkan kursi kepresidenan Ukraina 2015 mendatang.
Klitschko mengaku telah mendaftarkan diri sebagai lawan politik Yanukovych di 'ring' pemilihan umum mendatang. Pernyataan ini sekaligus mengakhiri perdebatan tentang penolakan parlemen terkait larangan Klitschko mencolonkan diri sebagai presiden. Selama ini, juara WBC ini dihadang oleh aturan yang menyatakan calon presiden tidak boleh seorang yang hengkang dari Ukraina lebih dari 10 tahun.
Petinju kelahiran 1971 ini memang meninggalkan tanah airnya selama lebih dari 10 tahun demi karir bertarungnya. ''Yang terjadi di parlemen selama ini tidak mengintimidasi dan menghentikan saya (untuk mejadi presiden),'' kata dia, seperti dilansir BBC News, Jumat (25/10).
Dia menambahkan, siap untuk bertarung di arena barunya kali ini. ''Saya siap mencalonkan diri sebagai presiden,'' ujarnya. Riwayat Klitschko menunjukkan, politik bukanlah arena asing. Sejak menggantung sarung tinju 2000 silam, laki-laki 42 tahun ini memutuskan aktif diberbagai bidang. Dalam aksi kemanusian dan agama, Klitschko berada dalam garis utama aktivis antipesta pora petinggi di Ibu Kota Kiev.
Pada 2006 karir politiknya mulai tampak. Di tahun tersebut, Klitschko menantang Leonid Chernovetsky untuk duduk menjadi Wali Kota Kiev. Meskipun gagal, namun 26 persen pemilih menempatkan dirinya sebagai runner up. Dua tahun setelah itu, Klitschko masuk ke parlemen menjadi anggota legislatif daerah.
Di tahun yang sama, namanya juga berada di salah satu 15 kursi Kongres Ukraina untuk Uni Eropa. Pada 2010, penerima gelar doktoral bidang olah raga dari Universitas Kiev ini mendirikan Partai Demokrasi Ukraina Reformasi (UDAR). Klitschko didaulat menjadi pemimpin partai hingga sekarang. Lewat partai tersebut, Klitschko membangun basis masa politiknya. Pada pemilihan 2012 UDAR menjadi pemenang ke tiga, dan berhak atas 40 dari 356 kursi di parlemen nasional.