Rabu 30 Oct 2013 18:33 WIB

Nikah tanpa Buku Marak

Rep: rosita budi suryaningsih/ Red: Damanhuri Zuhri
Buku nikah (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Buku nikah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

Buku nikah langka di sejumlah wilayah.

JAKARTA — Akhir-akhir ini banyak pasangan yang tinggal di daerah sudah bisa melangsungkan penikahan, namun buku nikahnya belum ada. Di sejumlah daerah, stok buku nikah habis.

Hal itu dialami ratusan pasangan yang menikah baru-baru ini. Salah satunya adalah Yola Triana Muchtar, yang menikah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 10 Oktober lalu. “Sampai sekarang saya belum dapat buku nikah,” ujarnya, Selasa (29/10).

Pernikahan yang dilakukannya lancar. Ijab kabul dan penghulu pun datang seperti biasa. Satu hal yang kurang, yakni buku nikah.

Saat itu, ia dan calon suaminya hanya diberikan catatan dan buku nikah akan menyusul. “Alasannya, buku nikahnya habis,” kata Yola.

Kelangkaan buku nikah memang ditemukan di beberapa daerah belakangan ini. Karena pencetakan buku nikah ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), lembaga inilah yang bertanggung jawab.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Abdul Jamil mengakui kurangnya ketersedian buku nikah di beberapa daerah. Ia berdalih, peristiwa nikah di sejumlah daerah itu sangat tinggi.

Di antaranya, kata Jamil, Jawa Timur, NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah. “Sebagian besar yang menikah adalah pasangan Muslim,” ujarnya.

Jamil mengatakan, tiap tahun biasanya ada lebih dari 2,2 juta pernikahan. Pihaknya pun telah menyiapkan buku nikah yang jumlahnya sudah sesuai kuota yang ditentukan. Jumlah buku nikah antara satu daerah dengan daerah lain berbeda.

Ia mengakui dalam beberapa waktu terakhir ini, ada daerah-daerah tertentu yang mengalami kekurangan jumlah buku nikah. “Kami sudah berusaha mengatasinya. Di akhir tahun memang biasa terjadi seperti ini meski tidak setiap tahun terjadi,” katanya.

Ia menambahkan, yang boleh menerbitkan buku nikah hanya Kemenag Pusat karena terkait dengan dokumen negara. Jika terjadi kelangkaan, pihaknya akan membuat tambahan jumlah kuota, mencetak lagi, kemudian mengirimkan ke daerah yang mengalami kekurangan buku nikah.

Ketika Republika menanyakan tambahan jumlah buku nikah untuk wilayah NTB, ia berkilah tidak tahu jumlah dan kapan akan memberikan tambahan. “Jika ada yang belum dapat buku nikah sampai sekarang, mungkin itu hanya satu dua kasus saja,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement