REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku enggan mencampuri persoalan rekening gendut dari transaksi mencurigakan yang dilakukan pejabat Pemprov DKI Jakarta.
"Itu sudah di wilayah hukum, itu duit siapa, rekeningnya punya siapa saya gak ngerti. Itu urusannya PPATK," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10).
Menurut dia, kalau memang temuan itu sudah resmi dan betul sudah ditemukan maka Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau pejabat DKI sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yah jadi urusan pribadi, itu bukan urusannya Pemprov," kataanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya belum bisa menyebut bahwa itu rekening gendut atau bukan karena data dari PPATK adalah data intelijen.
"Sehingga harus ada klarifikasi, konfirmasi dan macam-macam," ujarnya.
Namun, ia mengatakan, yang penting kalau memang akurasi informasinya ada dan proses untuk menindaklanjutinya perlu waktu tidak akan ada yang tidak bisa ditindaklanjuti.
"Kasus yang sudah ditangani KPK hanya 20 hingga 30 persen yang operasi tangkap tangan, jadi operasi yang tidak tangkap tangan itu jumlahnya jauh lebih banyak dan pasti itu ditindaklanjuti dan itu perlu waktu. Kalau operasi tangkap tangan itu ada keterbatasan waktu, kalau orang sudah ditangkap dan ditahan maka harus ada prioritas di sini," ujarnya.
"Kalau tidak begitu nanti orang begtu keluar prosesnya berjalan, terjadilah seperti kasus simulator SIM kayak kemarin. KPK kan tidak mau seperti itu," tambahnya.