REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Keberadaan dokter serta tenaga medis di Provinsi Jawa Timur dinilai tidak merata. Keberadaan mereka menumpuk di sejumlah kota besar yang menjadi sentral pembangunan wilayah.
Berdasarkan data tahun 2012, 73,9 persen dokter spesialis menumpuk di 5 Kota/Kabupaten di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Malang, Jember dan Kediri. Kemudian 55,1 persen dokter umum juga tersentral di lokasi tersebut.
"Sama halnya seperti tenaga medis. Padahal Jatim memiliki 8 fakultas kedokteran dan ratusan akademi kebidanan dan akademi keperawatan, tapi praktik penyebarannya tak merata,” kata Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sogiri Sancoko, Kamis (31/10).
Sogiri menambahkan, perlu disusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kesehatan yang mengatur penyebaran dokter di Jatim. Pihaknya ingin para dokter dapat melayani seluruh masyarakat di 38 kabupaten/kota secara menyeluruh, bukan hanya perkotaan.
Dewan akan mengusulkan pemberian reward berupa tambahan penghasilan bagi tenaga kesehatan yang ditempatkan di daerah terpencil. Dengan begitu, dia menilai, dapat memotivasi para dokter untuk di tempatkan merata.