REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva pernah menyempatkan diri untuk berbincang dengan Harian Republika. Ketika itu, Hamdan baru saja duduk sebagai hakim konstitusi termuda yang diusulkan dari unsur pemerintah.
Saat diwawancara Republika, Hamdan pun mengutip doa yang diambil dari Surah al-Isra ayat 80.“Ya Tuhanku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.”
Doa yang dikutip dari ayat Alquran itu menjadi pengiring perjalanan Hamdan Zoelva. Itulah pesan orang tuanya ketika pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, itu menerima amanah sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah pada 2010.
“Jujur, itu amanat orang tua yang selalu saya ingat. Saya dituliskan itu untuk menghayati dan membaca doa itu,” kata Hamdan. Saat usianya 47 tahun, Hamdan sudah mendapat kepercayaan untuk duduk bersama delapan hakim lainnya di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjadi hakim termuda para periode jabatan saat itu.
Hamdan sudah diwanti-wanti orang tuanya agar hati-hati. Hakim merupakan jabatan penting. Putra kelima pasangan KH Muhammad Hasan BA dan Hj Siti Zaenab merasa semakin berat mengemban tugas barunya.
Apalagi, ketika mengeyam pendidikan di madrasah Hamdan belajar hadis Rasullah SAW mengenai tiga orang hakim. Hanya satu hakim yang masuk surga. Hakim itulah yang mengetahui kebenaran dan menetapkan hukum dengan kebenaran. Sementara, dua lainnya masuk neraka.
Risiko menjadi hakim itu berat. Itu yang dirasakan Hamdan. Karena itu, suami RA Nina Damayanti ini berusaha selalu mengingat pesan orang tuanya. “Begitu luar biasanya jabatan ini,” kata ayah Muhammad Faris Aufar, Ahmad Arya Hanafi, dan Ahmad Adib Karami itu.
Setelah menjadi hakim konstitusi, ada satu hal yang paling membuat Hamdan jengkel. Ia tidak senang ketika melihat ada saksi yang berbohong dalam persidangan. Padahal, saksi itu memberikan keterangan di bawah sumpah.
“Membuat kita tidak percaya karena dia berbohong, sehingga kita tidak bisa percaya pada yang lain. Jadi, itu berat sekali,” kata hakim yang pada Agustus 2013 ini terpilih sebagai wakil ketua MK itu.
Namun, pengalaman melalui berbagai persidangan pun bisa membuat Hamdan terenyuh. Orang yang datang meminta keadilan, kadang menangis, membuat Hamdan iba. Karena itu, dalam membuat keputusan, ia mempunyai mempunyai prinsip. Bagi dia, hati nurani adalah faktor utama. Adil atau tidak.
Setelah itu, baru ia merumuskan logikanya. “Jadi, tidak logika dulu. Hati nurani terlebih dulu karena ini yang paling benar,” ujarnya.