REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hamdan Zoelva resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru. Berdasarkan catatan Mahkamah Konstitusi, Hamdan dikenal sebagai advokat, akademisi, sekaligus politikus.
Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Hamdan Zoelva memulai karirnya sebagai dosen luar biasa di beberapa universitas (1986-1987), advokat (1987-2010), dan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Bulan Bintang (1999-2004).
Selain itu, Hamdan aktif di berbagai kegiatan sosial politik kemasyarakatan. Dikutip dari mahkamahkonstitusi.go.id, berikut pengalaman politik Hamdan Zoelva sebelum menjadi hakim konstitusi:
1. Sekretaris Fraksi Partai Bulan Bintang DPR RI (1999-2004), 2. Wakil Ketua Komisi II DPR RI (1999-2004),
3. Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR RI Perubahan UUD 1945 (1999-2004),
4.Wakil Ketua Komisi A Sidang Tahunan MPR RI 2000 mengenai Perubahan UUD 1945 (2000).
Jabatan pemerintahan lainnya yang pernah dijabat oleh Hamdan adalah:
1. Staf khusus Menteri Sekretaris Negara RI (2004-2007)
2. Tim Ahli Pimpinan MPR RI, mengenai Kajian Perubahan UUD 1945 (2008).
Dalam kancah politik, Hamdan bernaung di Partai Bulan Bintang (1998-2010) dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (2006-2008).
Terakhir, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Pusat Partai Bulan Bintang (2005-2010).