REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta bersiap memasuki tahapan pengadaan logistik keperluan Pemilu 2014 usai menyelesaikan tugas menetapkan daftar pemilih tetap untuk ketiga kalinya pada Jumat, 1 November 2013.
"Saat ini seharusnya sudah masuk tahapan pengadaan logistik. Kami dari komisioner baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta akan mulai persiapan logistik, setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Sabtu (2/11).
Menurut dia, meskipun penetapan DPT yang dilakukan berulang-ulang tidak akan menghambat tahapan yang ada, namun Wawan tetap berharap tidak akan ada lagi keputusan untuk kembali mengulang penetapan DPT.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 16 Tahun 2013 tentang Kebutuhan Pengadan dan Distribusi Logistik Pemilu disebutkan KPU kabupaten/kota memiliki kewajiban melakukan pengadaan dukungan perlengkan di tempat pemungutan suara (TPS).
Di dalam peraturan tersebut juga ditetapkan bahwa KPU RI akan melakukan pengadaan di antaranya surat suara, segel, tinta, alat bantu tunanetra, dan formulir yang digunakan untuk pemungutan dan penghitungan suara.
Sedangkan KPU DIY akan melakukan pengadaan sampul kertas, kotak suara, bilik pemungutan suara, lembar daftar calon tetap DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota, serta formulir yang digunakan untuk pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2014.
Berdasarkan tahapan, prakualifikasi lelang logistik Pemilu telah dimulai pada 16 Oktober hingga 13 November, dilanjutkan dengan proses lelang hingga 16 Desember diikuti tahapan lain hingga proses produksi dilakukan pada Januari hingga Februari 2014.