Ahad 03 Nov 2013 18:01 WIB

KPU Sebut Masalah DPT Kebanyakan Karena NIK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Hadar Nafis Gumay
Foto: Antara
Hadar Nafis Gumay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menemukan 10,4 juta data pemilih yang bermasalah. Kebanyakan dari data yang bermasalah itu karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak lengkap.

Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay menyebut ada beberapa kondisi terkait ketidaklengkapan NIK itu. Pertama, pemilih yang mempunyai hak pilih, tetapi berada di lapas. KPU kesulitan untuk mendapatkan NIK pemilih. "Itu hanya bisa dapat dari pimpinan lapas," kata dia di Jakarta, Ahad (3/10).

Terkait pemilih yang berada di lapas, KPU sudah melayangkan surat ke Kemenkumham. KPU meminta agar kementerian memberikan catatan mengenai NIK penghuni lapas. Namun permintaan itu baru dibalas beberapa hari lalu. "Mereka akan menyurati pimpinan lapas dan berikan NIK kalau sudah ada. Itu kami belum dapat," kata dia. 

Selain itu, ujarnya, NIK yang bermasalah juga ada pada pemilih yang menuntut ilmu di daerah lain, misalnya di pesantren. Menurut dia, banyak dari mereka yang sudah mempunyai hak pilih, tetapi tidak mempunyai kartu identitas. Mereka juga tidak memegang dokumen, seperti kartu keluarga (KK). "Dokumen itu ada di keluarganya. Itu sulit didapat," ujar dia.

Hadar juga mengatakan, ada pemilih yang sudah punya NIK tetapi tidak memegang KTP atau KK. Ada juga warga yang dokumennya hilang dan tidak mengurus. "Hilang, dia tidak peduli. Ada masyarakat seperti itu," kata dia. 

Menurut Hadar, KPU masih menemukan 13,9 data pemilih yang bermasalah. Setelah dikoordinasikan dengan Kemendagri, masih ada 10,4 juta data pemilih bermasalah. 

Hadar mengatakan, Kemendagri bersedia memberikan NIK, namun harus bisa memastikan pemilih itu memang ada. "Kami berusaha yakinkan itu ada. Kami perintahkan KPU seluruh Indonesia untuk mengeceknya," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement