REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura mendesak KPU menunda penetapan data daftar pemilih tetap (DPT). Karena belum ada sinkronisasi antara data yang dimiliki KPU dengan Kemendagri.
"Sebaiknya diundur saja. Karena ini belum sinkron," kata anggota Komisi II Fraksi Hanura, Miryam S Haryani ketika dihubungi Republika, Ahad (11/3).
Miryam mengatakan, dari rapat terakhir antara KPU, Kemendagri, dan Komisi II, masalah validasi data DPT masih mencapai angka 10,4 juta. Angka itu sama dengan tujuh persen kursi di DPR. "Fraksi Hanura mendesak menunda sampai semuanya valid," ujarnya.
Menurutnya, penetapan DPT yang dipaksakan pada 4 November bisa menjadi preseden buruk penyelenggaraan pemilu. Publik bisa kehilangan kepercayaan kepada KPU lantaran memutuskan data DPT yang bermasalah. "Januari ditetapkan juga tidak masalah," katanya.
Penundaan penetapan DPT, lanjut dia, tidak akan berdampak pada kinerja KPU dalam menyiapkan tahapan pemilu yang lain. Karena KPU sudah memiliki perhitungan sendiri atas berbagai kemungkinan yang akan mereka alami.
Perhitungan itu misalnya sudah teratasi lewat anggaran yang disetujui DPR untuk KPU. "KPU untuk pileg sudah disetujui Rp 15,2 triliun," ujarnya.