REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- KPU Kota Depok menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 berjumlah 1.249.357 pemilih, mengalami penurunan dari sebelumnya karena ada pemilih ganda, meninggal dunia atau perubahan status dari TNI atau Polri mejadi warga biasa.
Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati, Senin, mengatakan pihaknya telah menentapkan sebanyak empat kali yaitu pertama pada 13 September 2013 dengan jumlah 1.254.868 pemilih, selanjutnya 12 Oktober 2013 berjumlah 1.255.886 pemilih, 21 Oktober 2013 dengan jumlah 1.250.186 pemilih. "Terakhir hari ini dengan jumlah 1.249.357 pemilih," katanya.
Menurut dia jika KPU pusat telah menetapkan DPT maka masih diberi kesempatan kepada warga untuk memilih dengan adanya daftar pemilih khusus hingga 14 hari sebelum pencoblosan pada 9 April 2014 yaitu pada 25 Maret 2014.
Ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya karena tentunya suara yang mereka berikan akan mempengaruhi proses demokrasi yang dibangun Indonesia.
Partai politik seharusnya juga mempunyai tanggung jawab untuk melakukan sosilalisasi pemilu kepada masyarakat.
"Angka partisipasi masyarakat dalam pemilu diharapkan meningkat," ujarnya.
Pihaknya kata dia telah melakukan berbagai macam sosialisasi pemilu ke berbagai komunitas masyarakat agar berpartisiapasi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Kami memberikan informasi sedini mungkin berkerja sama dengan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informasi, dan juga melalui media sosial," katanya.
Titik juga mengatakan pihaknya telah melakukan dialog dengan berbagai parpol di Kota Depok agar bersama-sama melakukan sosialisasi mengenai pemilu legislatif tersebut.