Kamis 07 Nov 2013 22:14 WIB

Tol JORR, Tanah Warga Dibeli Sesuai Harga Pasar

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dewi Mardiani
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek pengerjaan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) West 2, Ulujami-Kebon Jeruk hingga kini masih terganjal masalah pembebasan lahan dan penolakan warga.

Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan Pemprov akan tetap membeli lahan warga di Petukangan, Pesanggarahan, Jakarta selatan, sesuai dengan harga pasar. "Kita bisa ambil paksa sesuai harga pasar. Itu bisa pakai Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Negara," katanya, Kamis (7/11).

Menurut Ahok, Pemprov DKI memiliki kewenangan mengambil paksa lahan warga dan membayarnya sesuai harga pasar. Dengan syarat proyek tersebut diperuntukan untuk kepentingan umum dan tidak ada jalan lain kecuali menggunakan lahan warga.

Sementara itu, terkait keinginan warga yang menginginkan tanahnya dibayar lebih mahal dari harga yang ditawarkan pemerintah, Ahok mengatakan bahwa masalah itu akan diselesaikan oleh Gubernur Jokowi.

Menurut Ahok, Jokowi akan melakukan pendekatan pada warga agar mereka mau menjual lahannya untuk kepentingan pembangunan jalan tol tersebut. "Pak gubernur yang urus begituan. Pak gubernur janji mau ketemu warga di sana," jelas mantan Anggota DPR ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement