Sabtu 09 Nov 2013 09:50 WIB

Soal Snowden, Editor The Guardian Dipanggil Parlemen Inggris

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Dewi Mardiani
Slide ke-2 presentasi mengenai program PRISM, operasi intelijen mata-mata internet NSA, yang diserahkan Edward Snowden kepada Washington Post dan Guardian
Foto: WASHINGTON POST
Slide ke-2 presentasi mengenai program PRISM, operasi intelijen mata-mata internet NSA, yang diserahkan Edward Snowden kepada Washington Post dan Guardian

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Parlemen Inggris dikabarkan telah memanggil editor The Guardian, Alan Rusbridger, Jumat (8/11). Ia dimintai keterangan terkait publikasi sejumlah dokumen intelijen yang dibocorkan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA), Edward Snowden, di surat kabarnya, beberapa waktu lalu.

Dilansir dari laman BBC yang dikutip Sabtu (9/11), Rusbridger dijadwalkan akan menyerahkan bukti kepada komisi yang membidangi masalah dalam negeri di parlemen setempat pada bulan depan.

The Guardian sendiri telah melakukan pembelaan atas keputusan mereka memublikasikan informasi dari Snowden tersebut. Surat kabar nasional di Inggris itu berdalih, cakupan pengawasan yang dilakukan negaranya dan AS terhadap wilayah privasi masyarakat layak diperdebatkan.

Beberapa bulan lalu, The Guardian menerbitkan informasi tentang bagaimana intelijen Inggris dan AS memata-matai kegiatan komunikasi jutaan warga selama ini. Informasi tersebut diperoleh media itu dari dokumen yang dibocorkan Snowden—yang saat ini berada di Moskow tempat ia menerima suaka sementara.

Keputusan The Guardian memublikasikan dokumen rahasia itu tak pelak menuai kritik dari para pemimpin dinas keamanan di Inggris.

Belum lama ini, Kepala MI6 (lembaga intelijen Inggris—Red), Sir John Sawers, memperingatkan komisi di parlemen yang membidangi intelijen dan keamanan mengenai dampak pemberitaan tersebut. “Pembocoran dokumen oleh Snowden jelas sangat merusak. Hal tersebut telah menempatkan operasi kami dalam risiko besar,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement