Sabtu 09 Nov 2013 10:09 WIB

Warga Miskin di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Pajak Bumi dan Bangunan
Foto: wordpress.com
Pajak Bumi dan Bangunan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Warga prasejahtera dan miskin di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini dibebaskan dari kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang Ade Herawanto.

"Berdasarkan data yang kami kantongi, jumlah warga prasejahtera dan miskin di daerah ini hampir mencapai tujuh ribu kepala keluarga (KK). Dan, keluarga kategori inilah yang akan dibebaskan dari membayar pajak bumi dan bangunan (PBB)-nya," katanya di Malang, kemarin.

Ia mengemukakan pembayaran PBB bagi warga miskin tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Rata-rata PBB yang dibayarkan keluarga miskin itu sebesar Rp6 ribu per tahun. Anggaran yang harus dikeluarkan Pemkot Malang untuk mengkaver pembayaran PBB warga prasejahtera sebanyak tujuh ribu KK itu sekitar Rp42 juta per tahun.

Menyinggung target perolehan pajak daerah selama 2013, Ade menyebutkan untuk pajak hiburan terealisasi hingga 100 persen. Ia menjelaskan bahwa pajak hiburan itu meliputi pajak film atau bioskop, pergelaran seni, pameran, karaoke, bowling, arena permainan, panti pijat, pertandingan olahraga, dan taman rekreasi.

PBB juga terealisasi 100 persen serta pajak penerangan jalan umum (PPJU) non-PLN juga terealisasi 100 persen. "Kami berterima kasih pada wajib pajak yang tertib membayar pajak sehingga target kami tuntas di bulan November," katanya.

Untuk pajak hotel, katanya, hingga awal November ini terealisasi 99,72 persen dan pajak restoran terealisasi 97,63 persen, pajak reklame terealisasi 96,10 persen, pajak penerangan jalan 87,96 persen, pajak parkir 88,43 persen, pajak BPHTB terealisasi 86,80 persen, dan pajak air tanah terealisasi 86,70 persen.

Ia berjanji memaksimalkan penarikan pajak air tanah tersebut, di antaranya dengan cara menarik pajak bagi guest house, rumah, atau hotel yang memiliki kolam renang dan airnya mengambil dari bawah tanah. "Kami berharap pajak yang belum terealisasi hingga 100 persen bisa segera terpenuhi, untuk itu kami membutuhkan kerja sama wajib pajak agar tertib membayar pajak," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement