Sabtu 09 Nov 2013 22:13 WIB

Donggala Tidak Suka Patung Kekerasan

Satu objek wisata di Donggala
Foto: warawiriwisata.com
Satu objek wisata di Donggala

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepolisian Resor (Polres) Donggala, Sulawesi Tengah, meminta pemerintah daerah agar tidak lagi membangun patung atau simbol-simbol daerah yang bernuansa kekerasan.

"Jangan sampai patung-patung atau bangunan tersebut bisa mempengaruhi masyarakat," kata Kepala Polres Donggala AKBP Arif Guruh Darmawan di Palu, Sabtu.

Saat ini di sejumlah daerah di Kabupaten Sigi atau wilayah lainnya masih terdapat bangunan patung sosok yang menggambarkan pejuang setempat di masa lalu.

Patung tersebut ada yang membawa senjata tajam, panah, tameng pelindung diri yang menggambarkan perlawanan atau perjuangan saat masa penjajahan di waktu silam.

"Kalau patung yang sudah ada biarkan saja, yang penting jangan ada bangunan serupa lagi," kata Kapolres Guruh.

Menurutnya, simbol-simbol berupa patung itu bisa saja mempengaruhi pemikiran anak-anak yang belum dewasa sehingga bisa berdampak buruk, terutama melakukan bentrok antarwarga.

Guruh mengatakan usulan tersebut ditanggapi positif oleh pemerintah daerah sehingga salah satu upaya untuk menciptakan keamanan dan kedamaian bisa terwujud.

Dia mengatakan aparat keamanan akan selalu bertindak tegas dalam menangani bentrok antarwarga. Polisi juga telah menangkap sejumlah pelaku bentrok yang kedapatan membawa senjata tajam atau senjata rakitan.

Kabupaten Sigi dalam beberapa bulan terakhir kerap dilanda bentrok antarwarga yang melanda korban jiwa dan puluhan rumah musnah terbakar.

Bentrok tersebut pada umumnya dipicu masalah sepele antara segelintir pemuda, dan kemudian meluas menjadi bentrok antarwarga.

Sebelumnya Bupati Sigi Aswadin Randalembah mengajak kepada warganya untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum tertentu yang mengajak untuk bentrok.

"Mari kita jaga keamanan bersama karena kita semua adalah saudara," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement