REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPEK -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simpang Ampek, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), Idianto mengutuk keras ada oknum tertentu mengatasnamakan dirinya melakukan pemerasan terhadap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kepada para kepala SKPD atau kepala dinas jangan percaya dengan adanya permintaan uang yang mencatut nama saya. Saya tegaskan saya tidak pernah meminta apalagi memeras kepala SKPD," katanya di Simpang Ampek, Sabtu (9/11).
Ia mengaku sangat terkejut ketika ada informasi dari kepala SKPD yang menelepon stafnya kemudian mengatakan ada oknum mengatasnamakan kepala Kejaksaan Simpang Ampek meminta sejumlah uang bahkan ada yang sudah melakukan pemerasan.
"Saya ingin oknum tersebut dijebak dan ditangkap sehingga jelas siapa yang menjual namanya. Para kepala dinas jangan takut karena saya tidak pernah meminta uang apalagi memeras," katanya.
Menurut dia, pencatutan namanya itu jelas membuat dirinya merasa terganggu. Selain itu, dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memburukkan namanya dengan melakukan pemerasan mengatasnamakan dirinya.
"Kepada kepala SKPD seperti Kepala Dinas Perkebunan jangan percaya dan jika masih ada maka jebak dan tangkap," kata Idianto. Ia mengaku mendapat tantangan cukup berat dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Apalagi, Kajari mengaku tengah memberantas tindakan korupsi di Pasbar.
Dia menjelaskan, pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka dalam berbagai kasus tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasbar. Hal itu tentu mendapat tantangan dari pihak-pihak yang tidak ingin kegiatannya terganggu.
"Saya dan anggota juga sering mendapatkan teror melalui pesan singkat. Namun saya tidak akan mundur sedikitpun. Jika barang bukti lengkap maka akan diproses dan ditahan," katanya.
Ia menambahkan, saat ini sedang melakukan penyidikan sebanyak 12 kasus dugaan tindakan pidana korupsi. 10 orang tersangka sudah ditetapkan dan dalam waktu dekat akan ada penahanan.