Rabu 13 Nov 2013 06:56 WIB

AS Sambut Baik Pencabutan Status Darurat di Mesir

Tentara dilibatkan untuk mengawasi jam malam di tiga kota utama Mesir
Foto: BBC
Tentara dilibatkan untuk mengawasi jam malam di tiga kota utama Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menyambut baik pencabutan status keadaan darurat yang telah berlangsung selama tiga bulan di Mesir. Keadaan darurat itu diberlakukan setelah penggulingan presiden Muhammad Mursi.

"Kami menyambut baik pencabutan resmi keadaan darurat termasuk jam malam," kata wanita juru bicara Departemen Luar Negeri jennifer Psaki, Selasa (12/11) waktu setempat. 

"Namun kami juga memberi catatan bahwa pemerintah mempertimbangkan legislasi lain terkait keamanan. kami mendesak pemerintah untuk menghormati hak-hak semua warga Mesir," katanya mebambahkan.

Satu pengadilan Mesir pada Selasa memerintahkan diakahirinya keadaan darurat dua hari sebelum keadaan itu berakhir pada Kamis sesuai jadwal.

Para pejabat AS telah berulang-ulang menyerukan keadaan darurat dicabut setelah diberlakukan pada peertengahan Agustus karena kekerasan yang emmatikan merebak di Mesir menyussul penggulingan mantan presiden Mursi.

Dari Kairo diberitakan satu pengadilan Mesir memerintahkan diakhirinya negara dalam keadaan darurat pada Selasa, dua hari menjelang jadwal resmi dan tiga bulan setelah diberlakukan dalam penumpasan aksi pengunjuk rasa Islamis.

Kabinet menyatakan pihaknya akan menghormati keputusan itu tetapi akan menunggu sampai pemberitahuan resmi dari pengadilan sebelum memberlakukannya. Keadaan darurat, yang disertai oleh jam malam, telah dijadwalkan akan dicabut pada Kamis (14/11).

"Pemerintah akan memberlakukan keputusan pengadilan itu... Pemerintah menunggu naskah keputusan tersebut," satu pernyataan menyebutkan.

Presiden sementara Adly Mansour menyatakan keadaan darurat pada 14 Agustus karena kekerasan melanda Mesir setelah polisi membubarkan dua perkemahan protes besar yang didirikan para pendukung presiden terguling Muhammad Mursi.

Kementerian Dalam Negeri dan pihak militer mengatakan mereka akan terus memberlakukan jam malam sampai mereka menerima pemberitahaun resmi. "Angkatan bersenjata secara resmi belum diberitahu tentang keputusan pengadilan itu, dan akan tetap memberlakukan jam malam dalam beberapa jam," katanya dalam satu pernyataan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement