Oleh Andi Ikhbal
REPUBLIKA.CO.ID, Suasana aula besar di depan ruang persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (14/11) tampak tegang.
Selama persidangan berlangsung, puluhan massa yang hanya menyaksikan jalannya proses hukum tersebut melalui layar LCD TV saling bersahutan melontarkan makian terhadap hakim.
“Hakim pencuri...MK konyol...MK maling,” kata puluhan orang berkerumun berdiri menghadap layar persidangan, tepat di depan tembok keramik bertuliskan Mahkamah Konstitusi.
Di balik tembok tersebut, putusan sengketa Pemilukada Maluku tengah oleh majelis hakim, Ketua MK Hamdan Zoelva. Setelah poin pertama putusan itu dibacakan, teriakan massa pendukung di luar ruangan justru semakin keras.
Saat suasana semakin memanas, satu orang dari mereka yang awalnya berada di luar kerumunan, tiba-tiba masuk untuk menenangkan sejumlah pihak yang dinilai memancing kemarahan massa. Awalnya memang sempat kondusif. Ada yang kembali ke tempat duduk, dan mereka yang berdiri pun diam.
Sayangnya kondisi itu tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 11.30 WIB, terdengar suara “brak”, kursi besi biru yang disediakan sebagai tempat duduk, sudah terlihat patah berserakan di tembok. Tepat di bawah tulisan Mahkamah Konstitusi.
Peristiwa itu langsung menarik perhatian massa pendukung yang lain. Mereka yang beridiri di sudut tangga, dekat pintu kaca, ataupun di dalam ruang khusus merokok langsung menuju ke satu titik sumber suara.
“Hei...hei...,” kata orang yang tadi menenangkan kondisi. Namun kali ini, dia gagal menenangkan puluhan massa. Justru dia menjadi korban amukan salah seorang yang berada di dekatnya. Sebuah bogem mentah meluncur di wajah orang tersebut.
Pertikaian pun tak terhindari. Sekelompok orang yang membela korban kemudian berusaha merelai. Akhirnya, adu saling dorong dan jotos antarmassa pun terjadi.
Puluhan petugas keamanan dibantu polisi yang tengah berjaga, langsung mengamankan situasi. Awak media yang tengah meliput pun langsung masuk ke ruang media center.
Beberapa orang berasal dari penonton persidangan pun ikut masuk. Dari luar ruangan, keributan terdengar jelas. Kondisi terakhir pantauan Republika melalui LCD TV ruangan, massa berhasil masuk ke ruangan.“Saya skorsing sidang ini,” kata Hamdan kaget melihat aksi massa yang mendobrak kemanan pintu sidang.
Tanpa banyak mengeluarkan statemen, para hakim langsung bangun dari kursinya dan keluar dari ruang sidang melalui pintu belakang. Sejumlah pihak yang terlibat dalam persidangan pun langsung mengikuti jalan pintas hakim itu.
Lantaran tidak berhasil menemui hakim, massa kemudian mengamuk di dalam ruang persidangan. Seorang yang mengenakan baju kota-kotak berdiri di atas meja kuasa hukum, ada juga dari mereka yang duduk di meja majelis hakim dan seorang lagi membanting pengeras suara.
“Mana hakim... mana hakim...?” tanya mereka sambil marah-marah.
Melihat kondisi mulai aman di luar. Para awak media langsung keluar ruangan untuk mengambil gambar dan merekam situasi setempat. Ada beberapa kursi besi yang terlihat patah tergeletak dan layar LCD TV sebelah kanan pecah.
Setelah mereka keluar dari ruangan sidang, polisi langsung menangkap tiga orang yang diduga sebagai provokator. Sedangkan dua lainnya ditangkap saat berusaha lari ke luar gedung MK. Pascakeributan tersebut, sidang putusan sengketa sempat tertunda selama sekitar 120 menit.
Sekitar pukul 13.30, sidang baru kembali dilaksanakan. Tidak banyak hadir di ruangan tersebut kecuali pihak KPU Provinsi Maluku dan sejumlah kuasa hukum para pemohon.