REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Rapat penentuan nilai KHL yang nantinya menjadi acuan untuk UMK Kota Bekasi akhirnya menemukan hasil. Setelah rapat Depeko yang cukup alot, akhirnya disepakati nilai item KHL untuk Kota Bekasi yakni Rp 1,9 juta.
"Kamis kemarin sudah disepakati bersama nilai KHL untuk Kota Bekasi sebesar Rp 1,9 juta. Namun, untuk penetapan UMK masih simpang siur," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, saat dihubungi ROL, Ahad (17/11).
Menurutnya, kisaran nilai KHL yang disepakati ini dirasa cukup wajar. Namun, beberapa perusahaan ada yang merasa diberatkan dengan ketetapan nilai KHL ini.
"Tidak sedikit perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran, apabila kisaran KHL dan UMK Kota Bekasi naik. Setidaknya tahun 2013 saja sudah ada 18 perusahaan yang memohon penangguhan ini. Setelah diputuskan nilai KHL naik kemungkinan akan bertambah banyak perusahaan yang memohon penangguhan pembayaran," jelasnya.
Purnomo menjelaskan, rapat Depeko untuk penentuan UMK berlangsung alot. Tidak adanya kesepakatan, sambungnya, antara serikat pekerja dan pihak perusahaan, mengakibatkan harus menggunakan jalur voting.
Menurutnya, setelah melakukan voting, Sabtu (16/11), dini hari, disepakati UMK untuk kota bekasi yakni Rp 2.441.954. Dia menjelaskan, UMK untuk Kota Bekasi, lebih tinggi Rp 900 dari UMK Jakarta.
Nantinya, lanjut Purnomo, akan disosialisasikan ke perusahaan Senin (18/11). Dia mengatakan, berharap perusahaan dapat menjalankan pembayaran UMK ini untuk 2014 mendatang.