Senin 18 Nov 2013 16:03 WIB

SBY Disadap, Istana: Kemenlu dan BIN Sedang Rumuskan Langkah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara
Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan pemerintah akan merumuskan langkah lanjut terkait isu penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia pada 2009. Ia mengatakan kemenlu dan Badan Intelijen Nasional (BIN) sedang bekerja untuk hal tersebut.

"Saat ini, Kemlu dan BIN sedang bekerja dan merumuskan langkah lebih lanjut sesuai perkembangan di lapangan," katanya, Senin (18/11). 

Ia mengatakan, isu penyadapan bukan kali pertama didengar dan diberitakan. Presiden pun sudah memberikan instruksi jajaran terkait khususnya kemenlu dan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk menelaah dan meminta klarifikasi terhadap pihak yang diduga melakukan penyadapan. 

Sebelumnya, informasi soal penyadapan terhadap Indonesia dilansir oleh AFP, Senin (18/11). informasi tersebut didasarkan pada dokumen rahasia yang dibocorkan oleh intel Amerika Serikat, Edward Snowden. Dokumen rahasia tersebut berhasil didapatkan oleh media setempat, Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian

Dokumen tersebut menyebutkan, Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia. Dokumen itu dengan jelas menyebutkan badan intelijen elektronik Australia, atau yang juga disebut Direktorat Sandi Pertahanan telah menyadap aktivitas telepon genggam SBY selama 15 hari pada Agustus 2009. 

Saat itu, Australia masih dipimpin oleh Perdana Menteri Kevin Rudd. Daftar target penyadapan Australia itu menyebut nama-nama pejabat tinggi ternama Indonesia. Mulai dari wapres Boediono, mantan wapres Jusuf Kalla, juru bicara kemenlu, menkopolhukam dan juga mensesneg. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement