Senin 18 Nov 2013 19:31 WIB

21 November Diusulkan Jadi Hari Ikan Nasional

Rep: Rr Laeny Sulistywati/ Red: Heri Ruslan
Ikan laut (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ikan laut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menetapkan setiap tanggal 21 November sebagai Hari Ikan Nasional (Harkanas). 

Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP Indonesia Anang Noegroho mengatakan, pengajuan ini berdasarkan dukungan para pihak dan naskah akademis yang telah dibuat, serta merujuk pada World Fisheries Day.

Anang menjelaskan, Harkanas direncanakan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. 

“Bahkan saat ini, rancangan Keputusan Presiden sedang dalam proses paraf Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) sebelum di tandatangan Presiden Indonesia,” katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (18/11).

Lebih lanjut dia mengatakan, usulan Harkanas dalam konteks peningkatan konsumsi ikan. Terutama dengan lahirnya Harkanas diharapkan akan ada imbauan dari Presiden Indonesia kepada seluruh masyarakat agar mengonsumsi ikan lebih banyak sehingga akan meningkatkan derajat kesehatan dan kecerdasan manusia Indonesia.

“Tujuan Harkanas, menggugah kesadaran nasional tentang peran penting sektor kelautan dan perikanan dalam pembangunan Indonesia secara menyeluruh baik aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, pangan, pelestarian lingkungan maupun sumber daya manusia Indonesia,” tuturnya.

Selain Kementerian dan lembaga terkait, Harkanas diusulkan para pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan. Mereka tergabung dalam organisasi Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), kemudian Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia, Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo), dan Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikon) Nasional. Pengajuan Harkanas juga didukung Forikan di Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

“Usulan Harkanas juga didukung beberapa Asosiasi Bidang Perikanan seperti Asosiasi Pengusaha Ikan Kaleng Indonesia (Apiki), Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan Indonesia (Appikando),” ujarnya. Anang menegaskan, KKP telah melakukan langkah-langkah untuk mendukung penetapan Harkanas. Diantaranya melakukan penyusunan Naskah Akademis tentang Harkanas.

Kedua, dilakukan deklarasi pentingnya harkanas oleh Para Pemangku Kepentingan dan Organisasi Mitra KKP, seperti Kowani. Selain itu, KKP intensif melakukan rapat antarkementerian atau lembaga terkait yang secara keseluruhan mendukung perlu adanya hari ikan nasional, termasuk menyelenggarakan talk show dan kegiatan promotif lainnya.

Selain itu akan ada dorongan kepada seluruh komponen bangsa baik pemerintah, swasta, perguruan tinggi dan masyarakat umum untuk  membudayakan satu hari makan ikan atau one day full fish.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement