Kamis 21 Nov 2013 20:19 WIB

Potong Honor Bawahan, Kepala Satpol PP Ditahan

Red: Didi Purwadi
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pihak penyidik Polresta Banda Aceh menahan Kepala Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP/WH) Provinsi Aceh, Khalidin Lhong, sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Tersangka telah kami tahan karena sudah sesuai barang bukti dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus pemotongan honor para honorer jajaran Satpot PP/WH Aceh," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan, di Banda Aceh, Kamis.

Melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Erlin Tangjaya, Kapolres menjelaskan pihaknya juga menahan Kepala Tata Usaha instansi itu yakni T Armansyah dalam kasus yang sama.

Hasil audit sudah jelas bahwa pengawai honor Satpol PP/WH itu dipotong honoriumnya masing-masing Rp 650 ribu.