REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Republik Indonesia didesak untuk tak hanya mengandalkan transportasi udara guna memulangkan warga negara berstatus melebihi batas izin tinggal (overstay) di Arab Saudi.
Pemerintah juga diminta segera menyediakan kapal untuk mengangkut puluhan WNI tersebut. "Kami mohon pemerintah RI untuk memulangkan semua WNI overstay, apalagi hari ini sejumlah warga negara Afrika berusaha masuk Jawazat Tarhil (Karantina Imigrasi) di Shumaysi karena mereka juga ingin dideportasi," kata Ninik Andrianie, pemerhati TKI dan inisiator pembentukan Tim Pemantau Amnesti Arab Saudi, ketika dihubungi dari Semarang, Kamis (21/11) malam.
Sekarang ini, kata Ninik, sebagian dari 8.000-an WNI yang berada di karantina imigrasi tersebut ada yang jadi satu dengan warga negara Afrika yang masuk Jawazat Tarhil karena terkena razia petugas setempat.
Selain warga negara Indonesia dan Afrika, penampungan berkapasitas 35.000-an orang itu juga dihuni warga negara lain seperti Mesir, Bangladesh, Pakistan, Filipina, dan Yaman.
Setelah berakhirnya masa amnesti bagi warga negara asing di Arab Saudi, 3 November lalu, Ninik dan mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu DhabiSyech Razie Ali Maula Dawilah kebanjiran pengaduan dari WNI yang berada di Jawazat Tarhil melalui media sosial, Facebook.
Ranca Yayu, penghuni Ambar 5 (kamar nomor 5), misalnya, memberikan informasi bahwa beberapa tenaga kerja wanita (TKW) mengalami sakit kencing karena kekurangan minum. "Anak-anak tidak mau makan dan mulai sakit muntaber," kata Ranca sebagaimana dikutip Ninik.
Oleh karena itu, Ninik berharap pemerintah RI melobi kembali pihak Saudi terkait dengan pemulangan secara massal karena mereka yang berada di Jawazat Tarhil Shumaysi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk bagi anak mereka yang memerlukan asupan gizi cukup. "Mereka bahkan terpaksa minum air dari keran," ucapnya.