REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Status Gunung Anak Krakatau (GAK) di tengah Selat Sunda, masih waspada, Kamis (28/11). Puncak GAK masih diliputi awan dan asap gelap, dan bau belerang masih menyengat, sehingga pengunjung dilarang mendekat dalam radius satu kilometer.
“Status waspada masih berlaku bagi Gunung Anak Krakatau, belum diturunkan statusnya,” kata Andi Suardi, kepala Pos Pemantau GAK di Desa Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis (28/11).
Ia mengatakan GAK masih dalam kondisi normal, dengan tingkat frekwensi kegempaan sudah berkurang, dari biasanya. Namun, statusnya belum pernah diturunkan dari waspada. “Status waspada ini masih berlaku sejak beberapa tahun lalu,” katanya.
Larangan bagi nelayan, warga, maupun wisatawan untuk mendekat apalagi menginjakkan kakinya di gunung yang pernah meletus pada Agustus 1883. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, masih menjaga kawasan tersebut dari pihak-pihak yang ingin masuk kawasan tersebut.
Menurut Andi, warga, nelayan, dan wisatawan dilarang mendekat dalam jarak satu kilometer, karena bau belerang masih menyengat dan dapat menggangu pernapasan. GAK masih mengeluarkan material vulkanik yang kecil setiap harinya.
Toni, salah seorang petugas BKSDA, mengungkapkan, saat ia mendapat tugas menjaga kawasan GAK, bau belerang sangat menyengat, apalagi pada malam hari ditiup angin kencang. “Bau belerangnya kencang sekali, jadi kalau tidak pakai alat bisa sesak nafas,” ujarnya.
Menurutnya, petugas BKSDA secara bergiliran melakukan penjagaan di kawasan GAK tersebut. Mereka ditempatkan di basecamp yang sudah disiapkan. Tugasnya, untuk menjaga dari pihak-pihak tertentu yang ingin masuk kawasan tersebut.